Burung Walet Diduga Kabur dari Wilayah Mukomuko, Pengaruhi Pajak Daerah

Burung Walet Diduga Kabur dari Wilayah Mukomuko, Pengaruhi Pajak Daerah

Burung walet, penghasil sarang walet beharga mahal diduga kabur atau migrasi keluar dari wilayah Kabupaten Mukomuko. Akibatnya, mempengaruhi realisasi pajak -Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Burung walet, penghasil sarang walet beharga mahal diduga kabur atau migrasi keluar dari wilayah Kabupaten MUKOMUKO. Akibatnya, mempengaruhi realisasi pajak daerah, pajak sarang Burung walet yang ikut anjlok. Hal ini diungkapkan Kabid Pendapatan I, Badan Keuangan Daerah (BKD), Deftri Maulana, S.STP, dikonfirmasi.

 

 

Deftri menuturkan, realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2023 ini hanya 52,17 persen atau sebesar Rp 31,3 juta dari target Rp 60 juta. Perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu turun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 43,7 juta.

 

 

"Secara persentase, realisasi pajak sarang burung walet paling rendah dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Mukomuko," papar Deftri.

 

BACA JUGA:Terungkap, Ini Si Pembayar Pajak ke Pemkab Mukomuko Hingga Rp 10 Miliar Lebih

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Membagikan 877 Rice Cooker Gratis, Tapi Kaur dan Mukomuko Tidak Dapat

BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Mukomuko Rampungkan Pembangunan RS Pratama Ipuh

Turunnya perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu, dipengaruhi hasil produksi sarang walet yang juga turun. Sebab, pajak sarang burung walet dipungut berdasarkan omzet usaha gedung walet. 

 

Berdasarkan pantauan pihak BKD dan pengakuan pengusaha gedung sarang burung walet, produksi berkurang akibat banyak burung walet pindah atau migrasi dari wilayah Kabupaten Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: