Ini Hasil Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Tentang BBM Subsidi

Ini Hasil Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Tentang BBM Subsidi

Pemprov Bengkulu dan Pertamina Larang Truk Batu Bara dan Sawit Isi BBM Bersubsidi di SPBU-Windi-

 

RADAR BENGKULU -  Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar rapat di ruang Reflesia Kantor Gubernur  Selasa, 9 Januari 2023. Rapat ini untuk membahas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Bengkulu. 

Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Bengkulu dan BPH Migas disepakati untuk mengendalikan, membina, dan mengawasi distribusi bahan bakar minyak tertentu serta bahan bakar minyak khusus penugasan kepada konsumen pengguna di Provinsi Bengkulu.

"Sekarang regulasi masih multi tafsir. Tetapi setelah penandatanganan PKS ini, kita harap aturan lebih jelas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Menurut Sekda, PKS ini mengatur dengan lebih tegas, melarang mobil truk pengangkut batu bara yang meskipun milik pribadi tetap tidak boleh membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar. Pembelian BBM subsidi oleh mobil bermuatan tambang dan perkebunan skala industri seperti sawit, CPO, dan galian C dilarang.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Kampanye di Bengkulu, Ini Lokasi dan Jadwalnya

BACA JUGA:12 SPBU di Provinsi Bengkulu Melanggar Aturan BPH Migas, Efeknya Dibina Pertamina

BACA JUGA:Jangan Kaget, Ada 1 Jenis Pajak Daerah Mukomuko Realisasinya 1.804 %, Belasan Kali Lipat dari Target

"PKS ini lebih jelas. Meskipun mobil milik pribadi, tetapi kalau mengangkut hasil tambang, sawit, CPO, galian C, dan lainnya tidak boleh membeli BBM subsidi," tegasnya.

Sekda menyebut bahwa modus pembelian solar seperti pengisian berulang kali oleh mobil pribadi yang mengangkut tambang akan diatur. 

"Mobil mati pajak atau bodong juga tidak diizinkan membeli BBM subsidi," ungkapnya.

Sementara itu, Komite BPH Migas,  Abdul Halim menyatakan bahwa PKS ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi di Bengkulu tepat sasaran. Ini mengingat sebelumnya tidak ada pengaturan yang jelas mengenai penerima yang berhak.

"Kita harap penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dengan PKS terkait penyaluran," ungkapnya.

Halim menambahkan, bahwa mereka akan membangun sistem yang kuat. Termasuk koneksi data QR dengan Samsat atau Korlantas untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi setelah PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: