PJ Walikota Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN? Ini Ulasannya

PJ Walikota Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN? Ini Ulasannya

Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada Kamis, 11 Januari 2023-windi-

Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu juga mengungkapkan dugaan adanya upaya penggerakan suara ASN di kalangan pemerintah Kota Bengkulu. Celvin Aldo menyatakan bahwa banyak ASN Kota Bengkulu memiliki keluarga yang mencalonkan diri di partai yang sama.

" sehingga kita menduga adanya pengaruh terhadap suara ASN," katanya

 

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye akan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan mencari bukti dengan memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk klarifikasi.

 

"Setiap laporan pasti kita terima dan akan kita proses. Kita akan memproses laporan, kalau ada buktinya nanti akan kita panggil pelapor dan terlapor serta saksi dan bentuk barang buktinya apa, untuk klarifikasi kebenarannya," ungkap Eko Sugianto.

BACA JUGA: Kapolres Bengkulu Utara Tekankan Pentingnya Menjaga Netralitas Personel Dalam Pemilu 2024

Namun sebelum memanggil Terlapor dan Pelapor, Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait syarat formil dan materil laporan sebelum memasukkannya ke dalam proses klarifikasi.

 

"Kita akan cek dulu apakah sudah memenuhi syarat laporan itu, baru kita tindaklanjuti dengan klarifikasi dengan terlapor dan pelapor. Tapi intinya kita akan tindaklanjuti laporan itu," tutup Eko Sugianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: