Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah Larang Guru Merokok Dilingkungan Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah Larang Guru Merokok Dilingkungan Sekolah

Murid sekolah dasar di Bengkulu Tengah sedang bersiap masuk dalam ruang kelas-Agus-radarbengkulu

Selain guru, lanjut dia, larangan merokok tentu juga harus berlaku bagi siswa. Pihaknya meminta setiap sekolah dapat mengambil sikap tegas terhadap siswa yang merokok di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Alami Kemajuan, Perumda Tirta Raflesia Bengkulu Tengah Siap Bersaing Hingga Tingkat Nasional

 

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi para siswa. Hukuman tersebut tambah dia diharapkan dapat meminimalisir keinginan para siswa untuk merokok. Baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya.

"Sebelum diberikan sanksi tegas, siswa diberikan teguran dan pembinaan terlebih dulu," tuturnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu