Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah Larang Guru Merokok Dilingkungan Sekolah
Murid sekolah dasar di Bengkulu Tengah sedang bersiap masuk dalam ruang kelas-Agus-radarbengkulu
Selain guru, lanjut dia, larangan merokok tentu juga harus berlaku bagi siswa. Pihaknya meminta setiap sekolah dapat mengambil sikap tegas terhadap siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Alami Kemajuan, Perumda Tirta Raflesia Bengkulu Tengah Siap Bersaing Hingga Tingkat Nasional
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi para siswa. Hukuman tersebut tambah dia diharapkan dapat meminimalisir keinginan para siswa untuk merokok. Baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya.
"Sebelum diberikan sanksi tegas, siswa diberikan teguran dan pembinaan terlebih dulu," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu