Sudah Tahu Surat Edaran Bupati Mukomuko Sapuan Tentang Inflasi Pangan, Kalau Dilaksanakan Kita Bisa Untung Loh

Sudah Tahu Surat Edaran Bupati Mukomuko Sapuan Tentang Inflasi Pangan, Kalau Dilaksanakan Kita Bisa Untung Loh

Bupati Mukomuko melayangkan surat edaran atasi inflasi pangan -Seno-

 

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sudah tahu isi surat edaran Bupati Mukomuko, H. Sapuan tentang inflasi pangan

Ya, Bupati Mukomuko Sapuan baru saja mengeluarkan surat edaran tentang inflasi pangan. 

Surat edaran Bupati Mukomuko tentang inflasi pangan itu tertanggal 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Viral! Sekelompok Anak Muda Ini Jalan Jalan di Mall Pakai Helm, Tuai Hujatan Netizen

Ada 5 poin yang disampikan Bupati Mukomuko Sapuan melalui surat edaran tentang inflasi pangan itu. 

Kalau poin-poin dalam surat edaran itu dilaksanakan, kita bisa dapat untung, loh!

BACA JUGA:5 Trik Mencegah 6 Penyakit Yang Terjadi di Musim Hujan. Apa Saja? Yuk Simak!

Surat edaran Bupati Mukomuko tentang inflasi pangan itu memang dijukan kepada Kepala OPD dan Kepala instansi vertikal. 

Tapi tidak ada salahnya, kita laksanakan secara menyeluruh, karena bagi yang melaksanakan isi dari surat edaran itu, bisa dapat keuntungan.

BACA JUGA:5 Manfaat Cuka Sari Apel Bagi Kesehatan Tubuh!

Surat edaran Bupati Mukomuko yang dimaksud yaitu program pengendalian inflasi pangan daerah melalui "gerakan menanam". 

Bupati meminta kita menenam tanaman holtikultura meliputi cabe merah, cabe rawit, bawang, tomat, atau tanaman lain di pekarangan rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: