Erwin Mukhsin: Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan Tidak Mengintervensi Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran

Erwin Mukhsin: Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan Tidak Mengintervensi  Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran

Simulasi alat pemadam kebakaran yang dilakukan oleh petugas Satpol Damkar Bengkulu Selatan didepan seluruh Kades dan relawan kebakaran dibuka Bupati Gusnan Mulyadi-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Surat Edaran (SE) yang disampaikan Pemerintah Daerah terkait pengadaan alat pemadam kebakaran di Bengkulu Selatan tidak ada intervensi dari pihak Satpol PP Damkar ataupun Pemerintah Daerah. Pihaknya hanya mengingginkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) bisa melakukan pengadaan guna penanggulangan kebakaran sejak dini. tidak lebih dan tidak kurang.

Kasatpol PP Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mukhsin,SE mengatakan, untuk seluruh Pemdes sudah ada OPD yang menanggungnya. Yaitu DPMD. Pemdes bisa langsung saja berkoordinasi dengan pihak DPMD terkait alat pemadam apa yang akan dibeli.

BACA JUGA:Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran, Ini Tujuan Pemda Bengkulu Selatan Undang Seluruh Kades

 

"Terkait yang mana  mereka pilih (Pemdes) silakan saja. Mau jenis apa, dimana, kemana mau membelinya, kami tegaskan tidak ada keterlibatan pihak luar. Karena, dengan adanya alat pemadam di desa, kegunaannya untuk desa itu sendiri. Kalau hanya mengandalkan dari armada Damkar untuk wilayah yang jauh, hal itu sulit dilakukan penanganan yang cepat,"papar Erwin kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 27 Januari 2024.

Simulasi yang dilakukan kepada 142 Desa kemarin itu, lanjutnya, sifatnya hanya memberikan ilmu kepada seluruh relawan yang ada diseluruh desa. Sehingga dengan alat yang dimiliki, Pemdes bisa memilih  mana  yang dianggap mampu untuk desa menganggarkan sesuai dengan keadaan yang ada didesa.

BACA JUGA:Tidak Tunggu Waktu Lagi, Bupati Bengkulu Selatan Langsung Layani Masyarakat yang Membutuhkan

 

Apalagi, kalau dilihat dari kejadian kebakaran yang terjadi ditahun 2023 lalu, sebanyak 47 kali yang dominan terjadi diwilayah yang jauh dari pusat armada pemadam. 

Seperti di Kecamatan Ulu Manna, Seginim, Kedurang. Sedangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk menjangkaunya sekitar 15 sampai 30 menit.

BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Bengkulu Selatan Datang Sendiri Menjalani Penahanan

 

"Untuk itu, alangkah baiknya alat tersebut dianggarkan. Bahkan alat pemadam yang kita simulasikan bukan hanya untuk pemadam kebakaran. Itu juga bisa digunakan pada musim kekeringan, ada kegiatan hajatan dan lainnya.Bahkan alat yang ada di desa lain juga bisa membantu kalau ada kejadian kebakaran.

Sekali lagi kami tegaskan, silakan saja Pemdes mau membelinya dimana, mau ke Lampung, Jakarta, Palembang silahkan pilih saja ,"jelas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu