Ini Bukti Perhatian Pemkab Mukomuko Terhadap Nelayan, RT, Pegawai Non ASN dan Pengurus Mesjid

Ini Bukti Perhatian Pemkab Mukomuko Terhadap Nelayan, RT, Pegawai Non ASN dan Pengurus Mesjid

Mukomuko Sediakan Rp 880 Juta untuk Bayar Asuransi Nelayan, RT, Hingga Pengurus Mesjid-Ist-

BACA JUGA:Apa Saja yang Dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Hulu Lais? Simak Ulasan Berikut Ini

Itu terdiri dari iuran JKK sebesar 6.000 dan JKm sebesar Rp 7.500 per bulan. 

Kemudian, untuk nelayan, iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 10.000 dan jaminan kematian sebesar Rp 6.800 sehingga total iuran yang mesti dibayar sebesar Rp 16.800 per bulan untuk perorang. 

"Semuanya dibayar sebanyak 12 bulan. Maka, total anggran yang disediakan sebanyak Rp 880.048.800," sampai Destri. 

Ditambahkannya, nama-nama yang akan mendapat bantuan jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini masih menunggu dari instansi terkait.

Dinas bersangkutan seperti Dinas Perikanan saat ini sedang mendata calon penerima batuan asuransi dari Pemkab Mukomuko ini. 

"Mudah-mudahan dana yang tersedia bisa mengakomodir semua sasaran. Tapi, jika nanti anggran belum mencukupi, maka akan kita usulkan penambahan di APBD perubahan tahun 2024," demikian Kabid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: