DAK Sub Bidang KB di Provinsi Bengkulu Capai Rp 49 Milliar, Ini Rincian Lengkapnya

DAK Sub Bidang KB di Provinsi Bengkulu Capai Rp 49 Milliar, Ini Rincian Lengkapnya

Provinsi Bengkulu mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) BO-KB tahun 2024-Ist-

RADAR BENGKULU - Tahun 2024 ini, pemerintah terus memperkuat Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Bentuk perhatian pemerintah yakni mengucurkan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB berupa bantuan operasional keluarga berencana (BO-KB) di seluruh wilayah tanah air.

Provinsi Bengkulu mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) BO-KB tahun 2024 sebesar Rp 49 miliar lebih.

Yang terdiri dari DAK Fisik dan Non Fisik yang tersebar di sepuluh daerah kabupaten dan kota di Bengkulu.

DAK Fisik sebesar Rp 7.316.797.000 serta Non Fisik mencapai Rp 42.220.650.000.

BACA JUGA:BMW Menjadi Raja Pasar Mobil Mewah Dunia, Ungguli Mercy dan Audi

BACA JUGA:Tips Tetap Sehat Ala Rizki Ramadhan

“Dikucurkannya dana tersebut untuk memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) sehingga mampu mendorong laju pesatnya kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Rafflesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah saat pertemuan Optimalisasi Pelaksanaan dan Pengawasan Anggaran DAK Terpadu (OPPA-DAKU) 2024.

Ia menjelaskan, DAK Fisik sebanyak itu tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 1,8 miliar, Kota Bengkulu Rp 2,5 miliar dan Rp 2,8 miliar terdapat di Kabupaten Bengkulu Selatan yang penggunaannya disesuaikan berdasarkan menu kebutuhan daerah, ujar Iqbal.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Terkenal di Kota Bengkulu, Nomor 4 Pernah Dihuni Proklamator Indonesia

Sementara DAK BO-KB Non Fisik sebesar Rp 42 miliar itu tersebar di sejumlah daerah kabupaten di Bengkulu.

Kabupaten Kepahiang Rp 3,067 miliar, Lebong Rp 3,4 miliar, Rejang Lebong mencapai Rp 4,6 miliar, Kota Bengkulu Rp 3,8 miliar. 

Dan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 3,7 miliar, Mukomuko Rp 4,045 miliar, Kabupaten Seluma mencapai Rp 4,6 miliar, Kabupaten Kaur Rp 4,5 miliar, Bengkulu Selatan 4,2 miliar serta Kabupaten Bengkulu Utara mendapat kucuran sebesar Rp 6,017 miliar.

“Anggaran DAK Non fisik digunakan untuk membantu operasional layanan publik di daerah, dengan beberapa indikator kinerja sebagai sasaran pada 2024 seperti Penurunan TFR 2,18 pada tahun 2023 menjadi 2,10 pada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: