Kunjungan ke Kantor Lantas Polres Mukomuko, Siswa SDIT Nurul Ilmi Diajak Mengenal Aturan Lalu Lintas

Kunjungan ke Kantor Lantas Polres Mukomuko, Siswa SDIT Nurul Ilmi Diajak Mengenal Aturan Lalu Lintas

Siswa SDIT Nurul Ilmu mengunjungi Satlantas Polres Mukomuko guna mengenal aturan Lalin-Ist-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pagi ini, kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko mendapat kunjungan siswa siswi dan dewan guru SDIT Nurul Ilmi.

 

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana,S.I.K,M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi anak usia dini untuk tertib berlalu lintas dan mengenal lebih dekat dengan profesi kepolisian. 

BACA JUGA:Sertijab, Ini Nama Kapolsek Teras Terunjam yang Baru

BACA JUGA:9 Wisata Di Lubuklinggau, Panorama Alam Hingga Sejarah Militer

“Dengan adanya kunjungan dan belajar ke kantor Satuan Lalulintas ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa ingin tahu akan keselamatan berlalu lintas sejak dini, menumbuhkan sikap disiplin anak usia dini untuk menghormati, mentaati perintah orang tua, guru, maupun aturan yang berlaku nantinya di masyarakat.” ucap Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana. 

BACA JUGA:Spesifikasi HP Infinix Zero 30 5G, Ponsel Stylish Dengan Performa dan Fitur Kamera Baru!

Dalam kegiatan tersebut, siswa siswi SDIT Nurul Ilmi yang berjumlah 20 orang dan 2 guru pendamping tersebut diajak mengenal rambu lalu lintas dan kewajiban menggunakan helm saat berkendara roda dua.

Materi tersebut disampaikan melalui lagu dan permainan, sehingga lebih mudah dimengerti arti, fungsi, dan kegunaannya.

Selain itu, dilakukan pula study tour di lingkungan Kantor Satuan Lalulintas Polres Mukomuko dengan mengenalkan ruang pelayanan dan aktivitas kepolisian kepada siswa siswi. 

 

"Semua siswa dan siswi SDIT Nurul Ilmi terlihat begitu antusias dengan berbagai kegiatan yang dilakukan bersama jajaran lalu lintas. Mereka bersemangat bisa mendapatkan wawasan baru serta mengenal lebih dekat sosok polisi yang ramah dan bersahabat, " Ucap Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: