Ini Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Bupati Mukomuko dan Instruksi Kepada Kejari

 Ini Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Bupati Mukomuko dan Instruksi Kepada Kejari

Instruksi Kajati Bengkulu untuk Kejari Mukomuko, Ada Juga Pesan untuk Bupati Sapuan-Seno-

"Cek ke TPS, turun. Jangan cuma tunggu laporan. Pantau (proses pencoblosan) kalau ada kendala segera bantu, dan laporan," tegas Kajati Rina saat diwawancarai di Kantor Kejari Mukomuko. 

Katanya, sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa mengawal proses Pemilu agar berjalan aman dan damai. Jajaran Kejaksaan juga diminta melaporkan hasil penghitungan suara di setiap TPS, sehingga didapat data penghitungan suara yang akurat. 

Rina mengatakan, agar Kasi Intel di setiap daerah, Asisten bidang Intelejen Kajati Bengkulu memastikan proses pemungutan suara maupun hasil penghitungan cepat terpantau dengan baik. 

Hasil pemantauan personel di lapangan akan segera di laporkan kepada Jaksa Agung Muda bidang Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Seterusnya, Jamintel akan melaporkan hasil pemantauan kepada Jaksa Agung. 

"Karena kami (Kejaksaan) juga nanti meng-upload form C1 jadi hasilnya akurat. Nanti hari H (pencoblosan) kami seharian harus di kantor, vicon dengan Jamintel dari pagi sampai malam. Jadi dipantau," papar Rina. 

Instruksi kedua, ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan kegiatan sosial langsung, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. 

Ia mencotohkan, Kejari Mukomuko dapat memotori pembangunan fasilitas umum seperti MCK (mandi cuci kakus) di wilayah yang membutuhkan. 

Program ini bisa bekerjasama dengan pihak-pihak perusahaan melalui dana corporate social responsibility atau CSR. 

"Ya, saya minta kepada Pak Kajari, misal tadi bangun MCK bisa kerjasama, misal dana CSR. Sekalipun kita melakukan hal kecil, tapi  bermanfaat masyarakat bawah itu akan bagus dampaknya," ujar Kajati. 

"Apapun yang kita perbuat, harus menyentuh kebermanfaatannya itu ke masyarakat bawah," imbuhnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: