Pemilih yang Seperti Ini tidak Perlu Datang ke TPS tapi Tetap Bisa Mencoblos
pemilih yang tidak perlu datang ke TPS untuk menunaikan hak pilihnya yakni warga negara yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun sedang sakit keras-Seno-
BACA JUGA:4 Tempat Kuliner di Tepi Sungai Musi Palembang dengan Pemandangan Jembatan Ampera yang Megah
KPU Mukomuko telah meminta kepada Anggota KPPS dan PPS untuk mendata pemilih yang sedang sakit keras dan tidak bisa berangkat ke TPS.
Jika datanya sudah ada, maka tinggal lagi petugas menyiapkan surat suara serta kebutuhan lain.
"Termasuk tahanan di Mapolres Mukomuko masuk dalam pemilihan dengan perlakukan khusus. Nanti ada petugas yang datang ke ruang tahanan Mapolres Mukomuko," ujar Deni.
Ia juga mengajak seluruh pemilih untuk datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 14 Februari mendatang.
"C-Pemberitahuan akan mulai didistribusikan mulai tanggal 9 Februari," demikian Deni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: