KPU Mukomuko Laksanakan Tahapan Penting Pilkada Pasca Pemungutan Suara
KPU Mukomuko Laksanakan Tahapan Penting Pilkada Pasca Pemungutan Suara -Seno-
RADARBENGKULUonline.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko melaksanakan salah satu tahapan penting penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil bupati serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 pasca pemungutan suara atau pencoblosan.
Tahapan penting itu adalah rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Rapat ini digelar terbuka, dan dijadwalkan dilaksanakan selama 2 hari yakni Rabu, 4 Desember hingga Kamis, 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Bengkulu Segera Bayarkan TPP ASN Sebelum Nataru
BACA JUGA:Samsung Galaxy S24 vs Vivo X100: Duel Kamera Malam Hari
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mukomuko, Marjono didampingi Anggota KPU lainnya Deny Setiabudi, Efra Budiman, Endang Surya Bakti, Misbahul Amri dan Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko Marlon Sinaga.
Pleno juga disaksikan oleh Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, pihak Pemkab Mukomuko yang diwakili Asisten I, Haryanto, SKM, perwakilan dari Polres, Kodim 0828 MM, Kajari, Ketua Pengadilan, ketua PWI, KPU provinsi dan yang pasti Bawaslu Mukomuko dan seluruh PPK dan Panwascam serta saksi Paslon.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono mengatakan, sebelumnya pada tanggal 27 November telah dilaksanakan pemungutan suara. Kemudian juga telah dilakukan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. Maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Mukomuko merupakan bagian dari tahapan penting Pilkada.
Diakhir rapat pleno terbuka nantinya, lanjut Marjono, akan diketahui suara masing-masing pasangan calon dan akan diumumkan pasangan calon peraih suara terbanyak dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati Mukomuko, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
"Rapat pleno ini merupakan tahapan Pilkada untuk mengetahui hasil akhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu serta pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko. Maka rapat pleno disaksikan langsung oleh saksi masing-masing calon dan Bawaslu Mukomuko," jelas Marjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: