Tertib Arsip Melalui Pembinaan Pengawasan Kearsipan oleh DPK Provinsi Bengkulu

Tertib Arsip Melalui Pembinaan Pengawasan Kearsipan oleh DPK Provinsi Bengkulu

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu sesuai dengan program dari bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan-ist-

RADAR BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu sesuai dengan program dari bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan.

Di tahun 2024 ini akan terus melaksanakan pembinaan pengawasan kearsipan internal maupun external ke daerah- daerah. 

"Untuk tahun 2023 kita sudah melakukan pembinaan ke daerah-daerah dan di tahun 2024 ini kita akan secepatnya melakukan kembali pembinaan pengawasan kearsipan external ke daerah-daerah kabupaten kota." Kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) H. Meri Sasdi, M. Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Tusman Haidi, S. Pd., MM pada Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Perpustakaan Provinsi Bengkulu Sediakan TV Layar Besar Sebagai Media Pembelajaran untuk Pengunjung

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Mendapat Kunjungan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu

Dengan adanya pembinaan pengawasan kearsipan untuk penegakan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan dalam rangka peningkatan akuntabilitas

penyelenggaraan kearsipan.

Arah dan fokus pengawasan kearsipan adalah tindakan mengimplementasikan kebijakan untuk mewujudkan tertib arsip.

Pengawasan kearsipan diarahkan pada tindakan atau perlakuan secara langsung terhadap arsip untuk lebih menjamin terciptanya arsip yang autentik, utuh dan terpercaya sehingga mampu dimanfaatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja lembaga dan alat bukti yang sah.

BACA JUGA:Bona WJSN dan Ryu Da dalam Drakor terbaru Pyramid Game tayang pada akhir Februari 2024

BACA JUGA:Manisnya Ngga Bisa Dilupain, Sari Aren Produk Khas Rejang Lebong, Binaan Bank Indonesia

Yang di ketahui pada tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu meraih akreditasi kategori A dalam hasil pengawasan kearsipan. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat pada tahun 2019 DPK Provinsi Bengkulu mendapat kategori terburuk se-Indonesia. 

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M. Pd menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran DPK Provinsi Bengkulu. Untuk di tahun 2024 ini DPK Provinsi Bengkulu akan terus meningkatkan pencapaian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: