Sekretaris Garda Rafflesia: KASN RI Segera Sanksi PJ Walikota Bengkulu Tentang Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sekretaris Garda Rafflesia: KASN RI Segera Sanksi PJ Walikota Bengkulu Tentang Netralitas ASN di Pemilu 2024

Komisi Aparatur Sipil Negara akan Berikan Sanksi ke Pj Walikota Bengkulu, tidak netral dalam Pemilu 2024 -ist-

 

 

RADAR BENGKULU  - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan memberikan sanksi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi atas dugaan ketidaknetralannya dalam Pemilu 2024 lalu. 

Pj. Wali Kota tersebut diduga melakukan kampanye untuk caleg dan partai politik yang melanggar prinsip netralitas ASN.

Menurut Sekretaris Garda Rafflesia, Syaiful Anwar, hasil koordinasi dengan KASN pada Selasa, 20 Februari 2024, menunjukkan bahwa pihak terkait telah diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota Bengkulu. 

"Barusan tadi siang kami menghadap ke KASN di Jakarta dan diterima langsung Bagian Divisi Pengawasan. Mereka telah melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk Pj. Wali Kota Bengkulu sendiri. Intinya, rekomendasi dari KASN segera keluar dalam minggu ini," ungkap Syaiful.

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Ingatkan Tata Kelolah Arsip Keluarga Sangat Penting, Jangan Sampai Lengah dan Lalai

BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN? Ini Ulasannya

Meskipun detail mengenai sanksi belum dipublikasikan, KASN telah menginformasikan bahwa akan memberikan sanksi tegas terhadap seluruh ASN yang tidak netral dalam Pemilu.

Mekanisme penanganan khusus terhadap ASN yang tidak netral telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KASN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sebelumnya, Pj. Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN saat kampanye Pemilu 2024.

Ia diduga membagikan stiker bergambar istrinya, Dwi Ratnawati, yang merupakan caleg PAN untuk DPRD Provinsi Bengkulu, melalui grup WhatsApp "Silaturahmi Bengkulu".

Stiker tersebut mengandung konten kampanye yang menyerukan untuk memilih caleg dan partai politik tertentu.

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu: TP PKK Memiliki Tugas Penting untuk Meningkat Kualitas Hidup Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: