Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Kabupaten Mukomuko Mengejutkan
Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Kabupaten Mukomuko Mengejutkan-Seno-
"Partisipasi pemikih dalam PSU tinggi. Kami selaku PPK Penarik sangat bersyukur. Alhamdulillah, selama PSU semuanya berjalan baik," ujarnya.
Proses selanjutnya tinggal penghitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara.
Estimasi dibutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 jam untuk menuntaskan penghitungan suara terhadap 4 jenis surat suara.
"PSU TPS 9 Penarik ini kan cuma 4 jenis surat suara, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Satu jenis surat suara untuk penghitungan + rekapitulasi butuh waktu sampai 1,5 jam. Setidaknya butuh 7 jam untuk selesai semuanya. Sampai tengah malam kemungkinan," sebut Arifin.
BACA JUGA:PSU TPS 9 Penarik, Dijaga Ketat Puluhan Personel, Dandim dan Kapolres Turun, Begini Suasananya
Hasil rekapitulasi perolehan suara pada PSU TPS 9 Penarik ini, besok harinya atau pada Minggu, 25 Februari 2024 langsung diplenokan ditingkat PPK.
"Pleno PPK Penarik kan diskorsing sampai 25 Februari karena menunggu PSU ini, jadi besok (Minggu, 25 Februari) kami PPK Penarik langsung lanjut Pleno. Tapi kemungkinan bakal cepat, karena tinggal menyelesaikan TPS 9 Penarik ini," demikian Arifin.
Proses pemungutan suara ulang di TPS 9 Penarik ini dijaga ketat pihak keamanan TNI-POLRI, serta dipantau langsung oleh komisioner KPU dan Bawaslu Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: