Hasil Pemilu Tak Bisa Diubah dengan Hak Angket, Anis-Ganjar Legowo Saja, Kata Pakar Hukum

Hasil Pemilu Tak Bisa Diubah dengan Hak Angket, Anis-Ganjar Legowo Saja, Kata Pakar Hukum

Pakar Hukum, Margarito Kamis--

“Karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok,” ujarnya.

BACA JUGA:Pakar Ajak Semua Pihak Terima Hasil Pilpres dengan Lapang Dada

BACA JUGA:Bisa Santai Bersama Keluarga, Inilah 7 Destinasi Wisata Terbaik di Jepara Jawa Tengah yang Sangat Indah

Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: