Izin Rotasi Jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah di Dapat, Ini yang Segera Dilakukan Gubernur

Izin Rotasi Jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah di Dapat, Ini yang Segera Dilakukan Gubernur

Siap-Siap, Pemprov Bengkulu Segera Melakukan Mutasi, Gubernur Bengkulu Sudah Terima Izin Rotasi Jabatan dari KASN-windi-

Untuk diketahui, saat ini terdapat dua pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun, yakni Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si. Sedangkan untuk pejabat lainnya, umumnya masih di bawah lima tahun menjabat.

Selain itu juga ada pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara beriringan dengan pelaksanaan mutasi dan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Diantara jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:10 Destinasi Tempat Wisata di Padang Sumatera Barat Yang Cocok Untuk Ide Liburan Bersama Keluarga Tersayang

 Kemudian terdapat tiga PTP Pratama Pemprov Bengkulu yang akan pensiun pada tahun 2024. Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: