Izin Rotasi Jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah di Dapat, Ini yang Segera Dilakukan Gubernur

Izin Rotasi Jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah di Dapat, Ini yang Segera Dilakukan Gubernur

Siap-Siap, Pemprov Bengkulu Segera Melakukan Mutasi, Gubernur Bengkulu Sudah Terima Izin Rotasi Jabatan dari KASN-windi-

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa izin untuk melakukan rotasi jabatan, kata lain mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diterima dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa setelah menerima rekomendasi dari KASN, pihaknya  segera melaksanakan eksekusi rotasi jabatan tersebut.

"Dengan telah diterimanya izin dari KASN, kami siap untuk melaksanakan rotasi jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan penyegaran dan memastikan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Gubernur Rohidin.

Meskipun menyatakan kesiapan untuk melaksanakan rotasi jabatan, Gubernur Rohidin menekankan bahwa tujuan dari penyelenggaraan rotasi ini adalah untuk memberikan penyegaran dalam struktur kepemimpinan dan bukan sebagai bentuk sanksi terhadap pejabat yang bersangkutan.

BACA JUGA:9 Kursi Jabatan Eselon 2 yang Kosong Pasca Bupati Mukomuko Sapuan Lakukan Mutasi

BACA JUGA:Daftar Lengkap Nama Pejabat Eselon 3 yang Dimutasi Bupati Mukomuko Sapuan

"Rotasi jabatan ini sebagai upaya untuk melakukan penyegaran dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mungkin telah menjabat cukup lama, sehingga kami berencana untuk memberikan penyegaran dengan melakukan rolling jabatan," jelas Gubernur Rohidin.

Menurut Gubernur Rohidin, penyelenggaraan rotasi jabatan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan bahwa para pejabat yang menjabat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

"Dengan adanya rotasi jabatan, kami ingin memastikan bahwa para pejabat yang menjabat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tambahnya.

Gubernur Rohidin juga menegaskan bahwa proses rotasi jabatan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang terkait dengan kebutuhan organisasi dan kualifikasi serta kompetensi para calon pejabat yang akan menempati posisi baru.

"Kami akan menjalankan proses rotasi jabatan ini secara transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang. Seluruh keputusan akan diambil dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta kualifikasi dan kompetensi para calon pejabat yang akan menempati posisi baru." 

BACA JUGA:Korban Longsor di Cukoh Payung Muara Sahung Ditemukan dalam Timbunan Tanah 4 Meter

BACA JUGA:Mutasi, Ini Dia Nama 31 Pejabat Yang Dilantik Bupati Mian

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak terkait, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bahwa rotasi jabatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta memberikan penyegaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: