Jalani Strategi Nasional tentang Pencegahan Korupsi, PT Pelindo 2 Bengkulu Terapkan Program STID di Pulau Baai

Jalani Strategi Nasional tentang Pencegahan Korupsi, PT Pelindo 2 Bengkulu Terapkan Program STID di Pulau Baai

PT Pelindo 2 Bengkulu Menerapkan Program STID untuk memberikan kemudahan dalam identifikasi dan monitoring aktivitas truk pengangkut di Pelabuhan Pulau Baai-ist-

BACA JUGA:4 Mobil China Menjadi Saingan Toyota Alphard, Harga Lebih Murah, Tampilan Tidak Kalah Keren dan Kece

"Karena ini bersifat wajib, maka kita berharap semua pelaku usaha dapat melakukan kepengurusan. Sehingga truk pengangkut milik pelaku usaha yang beroperasi di Pelabuhan Pulau Baai ini memiliki STID," kata Joko.

BACA JUGA:Masih Diverifikasi, 500 Rumah Tidak Layak Huni di Seluma Bakal Terima Listrik Bersubsidi 450 VA

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Sjahrial, SH, menyampaikan bahwa penempelan stiker STID merupakan bagian dari implementasi Program Stranas-PK di Pelabuhan Pulau Baai. Dengan adanya stiker STID, truk pengangkut di Pelabuhan Pulau Baai dianggap telah terdaftar secara resmi. 

Program STID berlaku di seluruh pelabuhan di Indonesia, dan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini, tidak diperbolehkan beroperasi di pelabuhan. 

Sjahrial mendorong agar pelaku usaha di Pelabuhan Pulau Baai mematuhi aturan terkait program STID.

"Dengan penempelan stiker ini, berarti truk pengangkut yang beraktivitas di Pelabuhan Pulau Baai sudah teregistrasi. Apa yang kita lakukan ini, merupakan pelaksanaan aturan dari pemerintah pusat," tegas Sjahrial.

Pimpinan PT. Cipta Manunggal Logistik, Indarto, menyatakan bahwa perusahaannya telah mengikuti regulasi terkait program STID.

Sebanyak 13 unit armada pengangkut sudah terdaftar dan mendapatkan stiker STID serta kartu dan sertifikat terkait.

Dengan demikian, PT. Cipta Manunggal Logistik dapat melakukan kegiatan di Pelabuhan Pulau Baai dengan mematuhi prosedur pendaftaran STID yang dilakukan melalui sistem atau aplikasi yang disediakan, dengan bantuan staf dari KSOP.

"Makanya dalam kesempatan ini kitapun mendorong agar pelaku usaha, khususnya di Pelabuhan Pulau Baai dapat menerapkan aturan terkait program STID," ujarnya.

Penerapan program STID di Pelabuhan Pulau Baai diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aktivitas truk pengangkut serta mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor kepelabuhanan. 

Program ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: