Nama 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Berikut Rincian Terlengkap

Nama 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Berikut Rincian Terlengkap

nama 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029-Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Rapat Pleno KPU Kabupaten Mukomuko agenda menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten telah selesai pada Sabtu 2 Maret 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang sudah disahkan beserta logistik lain langsung diboyong ke Kota Bengkulu, untuk diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Rincian Harga Sawit usai Pemilu 2024 di 10 CPO yang Ada di Kabupaten Mukomuko,

BACA JUGA:Mantan Ketua KPU Mukomuko dan Saksi Ganjar-Mahfud Protes di Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Pengiriman logistik hasil Pleno KPU Mukomuko ke Bengkulu ini diawasi oleh Bawaslu Mukomuko, serta dikawal pihak keamanan. 

Seperti dikabarkan sebelumnya, meski Pleno bisa selesai sesuai target waktu yang direncanakan, namun dalam prosesnya, Pleno KPU Mukomuko diwarnai protes dan sanggahan, baik itu dari saksi maupun Bawaslu. 

Sekalipun begitu ada juga yang mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan jajaran serta Bawaslu dan Jajajaran. 

BACA JUGA:Merk Lokal! Harga dan Spesifikasi Rakata NX8 2024, Sepeda Motor Listrik Macho

BACA JUGA:Mobil ditarik Leasing, Apakah Utangnya Masih Harus Dibayar? Berikut Penjelasannya!

Lalu bagaimana dengan perolehan suara Parpol untuk Pileg DPRD Kabupaten Mukomuko? 

Apakah ada perubahan perolehan suara masing-masing Parpol maupun Caleg? 

 

Berikut ini akan kami uraikan nama-nama 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029, berdasarkan hasil Pleno KPU Mukomuko. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: