8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

siapa saja Caleg DPRD kabupaten dari Dapil 3 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029.-Seno-

7. Gerindra (Busra)

8. Golkar (Hendra Gunawan)

Data rekapitulasi perolehan suara Parpol maupun Caleg diatas kami rangkum berdasarkan keputusan Pleno KPU Mukomuko tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. 

Data-data itu kami sajikan dalam artikel ini hanya sebagai referensi publik. Keputusan pemenang nanti akan ditentukan KPU Mukomuko melalui Rapat Pleno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: