8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

siapa saja Caleg DPRD kabupaten dari Dapil 3 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029.-Seno-
Busra, Caleg nomor urut 1 Gerindra masih tak terlawan.
Ia berhak dilantik ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Mukomuko.
8. Golkar. Ini jawaban siapa pemilik kursi 8 Dapil 3 Mukomuko.
Sekaligus menjawab pertanyaan apakah benar Golkar meraih 2 kursi.
Sisa perolehan suara Golkar setelah dibagi 3 (7.202 : 3) sebanyak 2.400.
Caleg Golkar yang meraih suara terbanyak kedua, yakni Hendra Gunawan nomor urut 2 berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029 dari Dapil 3 Mukomuko.
Pada perebutan kursi kedelapan Dapil 3 Mukomuko, Golkar mengalahkan Partai Demokrat yang total perolehan suara hanya sebanyak 2.383 suara.
Terpaut lebih sedikit 17 suara dari sisa suara Golkar.
Berikut kami rangkum Parpol pemenang dan 8 Caleg yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029 dari Dapil 3 Mukomuko.
1. Golkar (dr. Ferdy Jureli)
2. Nasdem (Fajar Assegaf)
3. PKB (Topik Muslimin)
4. Hanura (Wisnu Hadi)
5. Perindo (Nugra Ramadhan)
6. PAN (Saili)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: