4 Syarat yang Harus Dimiliki Debt Collector Saat Menagih Atau Menemui Nasabah Bermasalah

4 Syarat  yang Harus Dimiliki Debt Collector Saat Menagih Atau Menemui Nasabah Bermasalah

empat syarat yang harus dimiliki perusahaan penagih utang saat menaik kendaraan atau memberikan jaminan kepada debitur-Ist-

Perkembangan sektor leasing stabil

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan klaim keuangan tersendiri perusahaan leasing atau multifinance sebesar Rp458,7 triliun pada tahun lalu.

Angka ini meningkat 15,42 % saat tahun ini. Di tahun ke tahun (yoy ) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hasil ini juga meningkat dari laporan yakni, Sebesar Rp 453,16 triliun.

Ia menambahkan, profil risiko perusahaan keuangan juga terjaga sebesar 0,68% pada September 2023 dengan net bond financing (NPF).

Kredit bermasalah ini sedikit menurun menjadi 0,76%. Sedangkan pada 2024 NPF gross tercatat sebesar 2,59%, sebesar 2,66%

Di sisi lain, rasio utang bersih perusahaan keuangan tercatat sebesar 2,23 kali pada 2023, sedikit lebih tinggi dibandingkan 2024 yaitu 2,22 kali.

Namun angka ini masih jauh di bawah angka maksimum sepuluh kali lipat.OJK juga melaporkan pendanaan modal ventura mengalami penurunan sebesar 1,17% year-on-year menjadi Rp 17,68 triliun tahun awal 2024 .Sedangkan nilai nilainya mencapai Rp 27,24 triliun pada tahun lalu.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: