Edwar Samsi: Kepsek dan Guru SMA Negeri 5 Bengkulu Harus Diberi Sanksi

Edwar Samsi: Kepsek dan Guru SMA Negeri 5 Bengkulu Harus Diberi Sanksi

sanksi kepada pihak kepsek dan Guru SMA n 5 bengkulu yang terlibat dalam kasus dugaan memanipulasi nilai pdss -Windi-

RADAR BENGKULU - Perubahan nilai siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu di data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), berdampak panjang dimana sebelumnya pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kalau siswa yang nilainya dimanipulasi telah dihapus basis data dari sekolah untuk mendaftar SNPMB jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

BACA JUGA:Rusak Parah, Warga Desa Sinar Mulya dan Arga Mulya Minta Jembatan Penghubung Diperbaiki Tahun Ini

BACA JUGA:Salah Input Nilai Siswa di PDSS, Kinerja SMA N 5 Kota Bengkulu Dievaluasi

Nemun pernyataan Kadis Pendidikan beberapa waktu lalu tersebut menuai kritikan dari Ketua Komisi IV DPRD provinsi Bengkulu Edwar Samsi, dimana dia meminta untuk membuka kepada publik bukti kalau Siswa tersebut telah benar di hapus dari saya PDSS.

"Kalau memang sudah dihapus, harus dibuka bukti kalau siswa yang didokrak nilainya nitunsudah dihapus," Katanya.

BACA JUGA:8 Tips Berpuasa untuk Lansia, Agar Tidak Membahayakan Kesehatan

BACA JUGA:Hindarilah 5 Hal Ini Sebelum Ramadhan, Jika Tidak, Maka Ibadah Mu Akan Sia-sia!

Ditambahkan Edwar, seharunya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan kebudayaan semestinya memberikan sanksi kepada pihak kepsek dan Guru SMA n 5 bengkulu yang terlibat dalam kasus dugaan memanipulasi nilai pdss siswa tersebut.

 

"Kita minta agar yang disanksi ini juga termasuk gurunya jangan hanya murid saja," tegas Edwar.

 

 

Ditambahkan Edwar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, seharusnya jujur dan terbuka dalam menindak kasus merubah nilai tersebut agar memberikan keadilan berhadapan korban yang dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: