Diceramahi Ustad, Pekerja Panti Pijat di Mukomuko Menangis, Disarankan Cari kerja lain Selama Ramadhan 2024

Diceramahi Ustad, Pekerja Panti Pijat di Mukomuko Menangis, Disarankan Cari kerja lain Selama Ramadhan 2024

Pada saat pembinaan dilakukan oleh Kadis Satpol-PP serta salah seorang ustaz, tampak beberapa wanita pekerja panti pijat di mukomuko ini menangis-Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan razia panti pijat di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko, Rabu pagi 6 Maret 2024. 

Tidak hanya mendatangi tempat-tempat usaha panti pijat, Satpol-PP juga menggelandang sekitar 30 wanita pekerja panti pijat ke Kantor Dinas Satpol-PP untuk diberikan pembinaan. 

"Dari data kami sebelumnya, trapis atau wanita pekerja panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya ini berkisaran 40 orang. Tapi tadi saat kami datangi cuma ada 30 orang. Sepertinya kegiatan kita bocor," ungkap Kadis Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd. 

Pada saat pembinaan dilakukan oleh Kadis Satpol-PP serta salah seorang ustaz, tampak beberapa wanita pekerja panti pijat di mukomuko ini mennagis berderai air mata. 

Kadis kepada wartawan menjelaskan, pembinaan yang dilakukan hari ini, Rabu 6 Maret 2024, untuk menegaskan kepada pengelola panti pijat serta pekerja, agar tidak membuka aktivitas usaha pijat selama Bulan Suci Ramadhan 2024

BACA JUGA:Kadis Satpol-PP Mukomuko Sampai Heran, Ada Pekerja Panti Pijat Mengaku Tidak Bisa Memijat, Terus.....

BACA JUGA:Segini Dana Banpol yang Bakal Diterima Golkar Mukomuko, Ternyata Ini Rumusnya

Ia khawatir, jika panti pijat ini terus beroperasi pada saat Bulan Ramadhan, muncul gejolak protes dari warga. Pasalnya, panti pijat sudah terlanjur dianggap negatif oleh masyarakat umum. 

"Jangan sampai ada gangguan ketertiban umum pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lain di bulan Ramadhan. Kami (Dinas Satpol-PP) punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum," papar Jodi dihadapan puluhan wanita pekerja panti pijat. 

Para wanita pekerja panti pijat, ketika ditanya komitmen oleh Kadis Satpol-PP, menyetujui untuk stop membuka pelayanan pijat selama Bulan Suci Ramadhan. 

Untuk memastikan tidak ada aktivitas pelayanan pijat di tempat-tempat usaha panti pijat di Mukomuko, Jodi menyatakan, sebelum dan pada saat bulan Ramadhan, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan razia dan pengawasan. 

BACA JUGA:Berkas Laporan Mantan Ketua KPU Mukomuko Dibawa ke Bengkulu, Bawaslu Akan Lakukan Ini

BACA JUGA:Beni Harjono Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu dan Dilantik Langsung oleh Gubernur Bengkulu

Kadis juga menyarankan agar para pekerja panti pijat untuk mencari pekerjaan lain selama Ramadhan. Dan, bagi yang berasal dari luar daerah, Jodi menyatakan sebaiknya untuk pulang ke daerah masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: