Rukun Wajib Puasa Ramadhan yang Harus Diketahui Umat Muslim , Yuk simak!
penting untuk memahami dasar-dasar puasa Ramadhan dan syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi agar puasa kita sah.-Kemenag RI-
Menurut Syariah, hanya umat Islam yang wajib berpuasa. Pada saat yang sama, non-Muslim tidak diwajibkan berpuasa.
2. Sehat
Orang yang tidak waras (gila) tidak perlu berpuasa. Juga orang yang kehilangan akal baik karena pingsan atau mabuk.
3. Balig
Balig artinya sudah cukup usia. Anak-anak yang belum dewasa tidak wajib berpuasa, namun dianjurkan untuk mulai belajar puasa dengan mengamalkan puasa setengah hari saja sampai azan Zuhur dikumandangkan.
Seorang wanita yang sudah mengalami haid atau menstruasi wajib menjalankan puasa.
sedangkan bagi anak laki-laki jika mengalami mimpi basah maka wajib berpuasa.
Namun jika anak sudah bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk lalu berpuasa, maka puasanya dianggap sah. Itu disebut mumayyiz.
Nabi SAW bersabda: “Ada tiga kelompok yang dibebaskan dari hukum, yaitu: (1) Orang yang tidur sehingga ia bangun. (2) Anak-anak sampai ia balig. (3) Orang gila sampai ia sembuh,” (Hadits Shahih, riwayat Abu Dawud: 3822, al-Tirmidzi: 1343, al-Nasa’i: 3378, Ibn Majah: 2031, dan Ahmad: 910. Teks hadis riwayat al-Nasa’i).
4. Wajib puasa jika Sehat
Jika seseorang sakit dan berpuasa dapat memperparah keadaannya, maka ia tidak wajib berpuasa.
Ia dapat menukarkannya di hari lain atau membayar fidyah sesuai ketentuan. Sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Baqarah 2:185 yang berbunyi:
Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
5. Tidak dalam perjalanan jauh (musafir)
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh atau disebut musafir dan merasa kesulitan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan hari lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: