Pembayaran Pajak Pabrik CPO Dihitung Ulang dan Libatkan Ahli, Kemungkinan Nominalnya Bertambah
Pabrik CPO Siap-siap, Pemkab Mukomuko Bakal Sewa Ahli untuk Hitung Ulang Pajak, Begini Penjelasan Pejabat BKD -Foto ilustrasi-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Seluruh perusahaan pengelola minyak kelapa sawit mentah atau pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kabupaten MUKOMUKO harus bersiap-siap.
Sebab, Pemkab Mukomuko akan menghitung ulang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mesti dibayar perusahaan ke daerah setiap tahun.
BACA JUGA:Ayo Pemerintah Desa Segeralah Cairkan Dana Desa, Tekan Tingginya Inflasi Daerah
Kabid Pendapatan II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Alex Hendra, SAP menjelaskan, dalam penghitungan ulang nilai PBB di Pabrik CPO ini, pihaknya akan melibatkan ahli yang bersertifikasi dalam bidang.
"Penghitungan ulang besaran PBB pabrik CPO ini bukan dilakukan langsung oleh tim BKD, tapi kontraktual dengan perusahaan konsultan yang memang bergerak di bidang hitung menghitung nilai PBB. Tentu ada tim ahli bersertifikat di dalamnya," ungkap Alex.
Dijelaskan Alex, penting bagi daerah mengupgrade atau menghitung ulang besaran PBB pabrik CPO.
Sebab, setiap tahun kemungkinan nilai PBB yang mesti dibayar perusahaan pabrik CPO naik atau bertambah dari sebelumnya.
BACA JUGA:Kasus Mayat Dalam Septictank di desa Miyakoji Fukushima Jepang Hingga Kini Belum Terungkap
BACA JUGA:Kisah Pasutri Kanibal 18 Tahun Menjual Roti Isi Daging Manusia Terungkap
Dijelaskan Alex, ada beberapa faktor yang menyebabkan besaran PBB meningkat.
Pertama, kemungkinan ada tambahan bangunan, terus ada peningkatan bangunan, kemudian nilai NJOP yang cendrung terus meningkat.
"Sejauh ini, memang setiap dilakukan penghitungan ulang, PBB yang mesti dibayar oleh perusahaan meningkat," ujarnya.
"Nah inilah pentingnya dilakukan penghitungan ulang, daerah bisa rugi kalau tidak dihitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: