Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Bengkulu Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Ujan Mas Atas

Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Bengkulu Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Ujan Mas Atas

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui Penanggung Jawab Samsat Kepahiang melakukan kegiatan jemput bola ke rumah ahli waris dan menyampaikan bahwa korban akibat kecelakaan tersebut terjamin Undang-Undang-Ist-

“Selain itu kami juga berpesan agar Angkutan Pribadi dan Angkutan Penumpang Umum untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan nya tepat waktu, karena saat membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasa Raharja, yakni dana yang di himpun dan dikelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Nopiliansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: