Penyaluran Kredit Perbankan di Provinsi Bengkulu Terus Tumbuh, Februari 2024 ini Tembus Rp 27 Triliun Lebih

 Penyaluran Kredit Perbankan di Provinsi Bengkulu Terus Tumbuh, Februari 2024 ini Tembus Rp 27 Triliun Lebih

OJK Catat Penyaluran Kredit di Provinsi Bengkulu Capai 27,95 Triliun Pada Februari 2024, kondisi ini mengalami pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya-naura qristina-

Penyaluran Kredit KUR ini terdiri dari beberapa skema, diantaranya KUR Mikro sebesar Rp327,45 miliar dengan 6.440 debitur, KUR Kecil sebesar Rp197,50 miliar dengan 876 debitur dan KUR Supermikro sebesar Rp1,04 miliar dengan 109 debitur. 

 

Untuk perkembangan KUR ini, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menyampaikan bahwa OJK selalu berkoordinasi dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Bank Indonesia, dan salah satu program-progam dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

"Jadi melalui program TPAKD ini harapannya nanti, masyarakat yang mungkin belum paham terkait dengan KUR, bisa mengakses KUR di daerah-daerah di masing-masing kabupaten atau kota dan kita akan berkerjasama dengan lembaga jasa keuangan penyalur KUR, baik itu Bank Himbara maupun yang bukan Bank Himbara," kata Tito. 

Selanjutnya Penyaluran Kredit UMKM di Provinsi Bengkulu juga mengalami peningkatan sebesar Rp1.037 miliar menjadi sebesar Rp13,14 triliun atau sebesar 8,57 persen yoy.

OJK Provinsi Bengkulu juga telah melakukan beberapa kegiatan pengawasan hingga Maret 2024 ini, beberapa diantaranya: 

1. Pemeriksaan secara on site terhadap 1 BPR,

2. Pengenakan sanksi administratif berupa: 

a. Denda atas keterlambatan penyampaian laporan SOP APU PPT BPR/S,

b. Denda Hasil Pemeriksaan Penyesuaian RBB 2024 Bank Umum,

c. Denda atas keterlamabatan penyampaian laporan LTKT BPRS/S.

BACA JUGA:22 KPM Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan Terima 6 Bulan BLT

BACA JUGA: Selain Mendaftar di PAN, Kopli Ansori Juga Komunikasi ke Golkar Tentang Rencana Maju Pilwakot Bengkulu 2024

3. Perizinan perbankan berupa:

a. 1 persetujuan pengurus BPR/S, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: