Pelayanan Masyarakat Desa Dusun Baru Terhambat

Pelayanan Masyarakat Desa Dusun Baru Terhambat

Ketua PPDI saat dimintai keterangan petugas-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pasca adanya aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang tidak puas dengan hasil mediasi 1 April 2024 lalu, hingga sekarang berimbas terhadap pelayanan  masyarakat setempat yang terhambat.

Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardiansyah yang juga Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma saat dimintai klarifikasi pihak penyidik unit Pidum Satreskrim Polres Seluma pada Jumat siang (19/4/2024), menindaklanjuti laporan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Ibran, atas dugaan keterlibatan Sekdes dalam aksi penyegelan kantor desa.

BACA JUGA: Waspada, Akun FB Palsu Catut Nama Ketua PC Ansor Seluma Beredar

 

Menurutnya, aksi penyegelan kantor desa tersebut, murni dilakukan masyarakat setempat atas ketidakpuasan dengan sikap  Pemkab Seluma yang sebelumnya akan memberhentikan Kades Dusun Baru atas perbuatannya yang dinilai masyarakat telah meresahkan.

Sekdes Dusun Baru belum mengetahui sampai kapan kantor desa akan kembali dibuka dan beroperasi lagi, namun kemungkinan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di DPRD Seluma pada 22 April 2024 mendatang.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Seleksi Paskibraka Seluma Sudah Dibuka

 

" Saat ini masih tersegel. Karena ketidakpuasan masyarakat terhadap sikap Pemkab Seluma 1 April lalu, kita belum tahu sampai kapan segel itu dibuka. Mungkin habis RDP tanggal 22 April nanti di DPRD Seluma," sampai Hardiansyah.

Sementara itu, aksi segel kantor desa tersebut dilakukan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo pada Kamis lalu, 4 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Masih Tinggi, Wabup Seluma Ingatkan akan Ancaman Penyakit Demam Berdarah Dengue

 

Aksi ini buntut ketidakpuasan masyarakat, pasca aksi demontrasi di Kantor Bupati Seluma yang terjadi pada Selasa siang lalu, 2 April 2024.

Dari pernyataan sejumlah warga, aksi penutupan/penyegelan gedung kantor desa dan gedung Balai Desa Dusun Baru ini, akibat adanya kekecewaan dari perwakilan masyarakat, atas tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Seluma saat pelaksanaan aksi damai kedua di Kantor Bupati Seluma pada hari Selasa lalu (2/2/2024) yang menuntut diberhentikannya kades mereka, yang diduga telah berbuat asusila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu