Prabowo-Gibran Menang di Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU Segera Terlaksana

Prabowo-Gibran Menang di Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU Segera Terlaksana

Prabowo-Gibran Menang di Mahkamah Konstitusi -Poto YouTube cnn-

MK juga menyatakan bahwa penetapan Pasangan Calon yang dilakukan oleh Termohon (KPU) telah sesuai dengan ketentuan, serta tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

 

Arief juga membahas permohonan Anies-Muhaimin terkait dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima berkas pendaftaran Gibran sebagai cawapres tanpa merevisi peraturan.

MK menyatakan bahwa tindakan KPU tersebut tidak melanggar hukum karena merupakan implementasi dari putusan sebelumnya.

MK menjelaskan bahwa tindakan KPU adalah langsung menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah PKPU 19/2023, yang menurut MK, tidak melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: