HMI Bengkulu Tolak Revisi RUU Pilkada dan Menolak Dinasti Politik , Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

HMI Bengkulu Tolak Revisi RUU Pilkada dan Menolak Dinasti Politik , Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Tolak Dinasti Politik dan Tolak Revisi UU Pilkada hasil Putusan MK, HMI Lakukan Demo di DPRD Provinsi Bengkulu-Windi-

radarbengkuluonline.id - Aksi penolakan revisi RUU Pilkada juga terjadi di Provinsi Bengkulu. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu kembali turun ke jalan menggelar aksi demo.

 Kali ini, ratusan anggota HMI Cabang Bengkulu ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan menyuarakan penolakan politik dinasti dan mendesak anggota DPRI jangan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XII/2024, yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah berusia 30 tahun terhitung sejak pendaftaran.

BACA JUGA:Mahasiswa BEM UNIB Geruduk Kantor DPRD Suarakan Kegelisahan Dinasti Politik dan Penolakan DPR Atas Putusan MK.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu bersama TIM Pembina Samsat Bengkulu Utara Optimalisasi JEJAK ke Desa-Desa

Aksi demontrasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.00 WIB itu, diawali dengan pertunjukan teatrikal yang mengabarkan kondisi demokrasi di Indonesia selama kepemimpinan Presiden Jokowidodo.

Dalam teatrikal tersebut, masa Demo menampilkan Nisan Jokowi dan nisan bertuliskan telah Wafat Demokrasi oleh keluarga Cemara Jokowi serta Nisan bertuliskan Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR).

Kemudian tiga Nisan, diletakan di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu itu ditaburi bunga dan tiga pemeran dengan peran yang berada melakukan teatrikal, satu orang sebagai demokrasi dan satu sebagai Jokowi dan diiringi dengan pembacaan puisi tentang matinya demokrasi ditangan Jokowi.

 

Setelah selesai penampilan teatrikal, masa secara bergantian melakukan orasi diatas mobil komando yang dikawal ketat oleh anggota kepolisian. Menurutnya, rezim Presiden Joko Widodo telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari etika, hukum, adab demokrasi, hingga hak-hak rakyat, demi memuluskan agenda politik dinasti.

 

 

Usai orasi, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya menyampaikan tuntutannya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: