Tahapan Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Berlanjut ke pembuatan Makalah dan Wawancara, Peserta Masih 34 Pejabat

Tahapan Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Berlanjut ke pembuatan Makalah dan Wawancara, Peserta Masih 34 Pejabat

34 Peserta Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Siap Ikuti Seleksi Makalah dan Wawancara-windi-

RADAR BENGKULU  - Sebanyak 34 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi atau assessment..

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan, ke-34 peserta tersebut akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni pembuatan makalah pada Kamis, 25 April 2024. Lalu, diikuti dengan tahapan seleksi wawancara pada Jumat, 26 April 2024.

Isnan menyatakan, semua peserta yang mengikuti tahapan assessment dinyatakan lulus, kecuali dua orang yang tidak hadir pada pelaksanaan tahapan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat, 19 April 2024.

BACA JUGA:2 Peserta Lelang JPTP Provinsi Bengkulu Gagal Ikut Ujikom, Langsung Gugur? 34 Ikut Ujikom

BACA JUGA:Mes Akpol yang Dihuni 4 Anggota Polda Bengkulu yang Baru Lulus Terbakar

"Kita sudah mengumumkan melalui situs resmi. Kedua orang yang tidak hadir dalam assessment ini dinyatakan gagal, sesuai keputusan dari pihak asesor," ujar Isnan pada Rabu, 24 April 2024.

Setelah tahapan pembuatan makalah dan wawancara, nilai dari assessment akan diakumulasikan bersama nilai dari seleksi administrasi.

Kemudian akan dipilih tiga nilai tertinggi untuk setiap jabatan, yang akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA:Ini 36 Nama Pejabat yang Lolos Administrasi Seleksi Lelang JPTP Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:VinFast Bocorkan Harga Mobil Listrik VF e34, Hanya Rp300 Jutaan, Sewa Baterai Perbulan Segini

Isnan menambahkan bahwa persiapan para peserta telah dilakukan dengan baik. Itu ditandai dengan hampir seluruh peserta yang hadir secara keseluruhan.

 Pengumuman tiga besar peserta terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 2 Mei 2024, sementara hasil seleksi akan disampaikan kepada PPK pada 3 Mei 2024. 

Peserta yang telah lulus tahapan assessment meliputi berbagai jabatan.

Diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), serta Kepala Biro Ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: