Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Mencari 6 Pejabat dari 18 Peserta yang Lulus Seleksi

Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Mencari 6 Pejabat dari 18 Peserta yang Lulus Seleksi

Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Mencari 6 Pejabat dari 18 Peserta yang Lulus Seleksi-Ist-

RADAR BENGKULU - Tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Provinsi Bengkulu telah hampir selesai.

Untuk 6 Jabatan yang dilelang, pantia seleksi JPTP Provinsi Bengkulu telah menetapkan 3 besar nama dari masing-masing jabatan.

BACA JUGA:Aturan Label Halal di Produk Makanan dan Minuman di Indonesia Mulai Dipertegas, Sanksi Akan Diterapkan

BACA JUGA:Untuk 678 PPPK Tahun 2023 di Bengkulu yang Menanti NIP, Ini Penjelasan Sekdaprov

Artinya 18 pejabat telah dinyatakan lulus seleksi JPTP Provinsi Bengkulu dan menanti keputusan Mendagri dan Gubernur Bengkulu, sehingga menghasilkan 6 nama pejabat yang akan mengisi 6 jabatan yang dilelang.

Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar setiap jabatan yang dilakukan pelelangan.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., setelah diumumkan tiga nama yang lulus setiap jabatan ini akan  diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri agar segera dilantik.

BACA JUGA:Informasi Inflasi di Provinsi Bengkulu Pasca Lebaran Tahun 2024 Dan Naiknya Indeks Harga

BACA JUGA:Daftar 5 Mobil Bekas yang Paling Diminati dan Banyak Dicari Masyarakat Indonesia Tahun 2024

"Hari ini (Kemarin) kita sudah umumkan untuk tiga nama yang lulus disetiap jabatan yang dilelang dan akan diserahkan ke Pak Gubernur," sampainya.

Setelah itu pihaknya juga harus mengajukan permohonan izin pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sembari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, memproses pejabat  yang terpilih dalam lelang jabatan tersebut.

"Pada aturan yang baru diberlakukan oleh Kemendagri, tidak boleh dilakukan mutasi tanpa izin dari Kemendagri. Oleh karena itu, kita akan mengajukan izin pelantikan ke Kemendagri," jelas Isnan.

Pansel berharap bahwa seleksi ini akan menghasilkan pejabat yang mampu mengoptimalkan fungsi organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dengan terpilihnya pejabat definitif, diharapkan pekerjaan di berbagai dinas akan menjadi lebih optimal dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: