2 Jabatan yang Dilelang Pemprov Bengkulu Belum Terisi, 6 Pejabat Masih Menanti Nasib
Dua Jabatan Tinggi di Pemprov Bengkulu Belum Dilantik, Seleksi Lelang Jabatan Telah Selesai-Windi-
RADAR BENGKULU - Dua jabatan Pegawai Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) masih kosong atau belum terisi.
Pejabat yang lolos seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Hingga kini belum dilantik, meskipun tahapan seleksi lelang jabatan telah selesai.
BACA JUGA:Usaha PMJB Lestarikan Budaya dengan Pertunjukan Wayang Kulit Didukung Anggota DPD RI Terpilih
Sementara itu, empat jabatan lain yang juga dilelang bersama dua jabatan tersebut sudah dilantik oleh Pemprov Bengkulu baru-baru ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., MAP, menjelaskan bahwa untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil, ada tiga nama pejabat yang ikut tahapan seleksi.
3 pejabat itu telah mendapat izin dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengikuti seleksi lanjutan.
BACA JUGA:Honor Magic V Flip vs Huawei Pocket 2: Ponsel Lipat Manakah yang Terbaik dan Mending Beli yang Mana?
Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, posisi ini masih harus melalui fit and proper test yang akan dilakukan oleh Dirjen Dukcapil pusat.
"Fit and proper test untuk posisi kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu tersebut diagendakan akan dilakukan pada 24 Juni 2024 mendatang," kata Gunawan.
BACA JUGA:Pengurus Baru Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu Kabupaten Seluma Dilantik
Tiga nama pejabat yang akan menjalani fit and proper test di dukcapil pusat adalah Syahjudin S.Pd, M. Multazam S.Pd, M.Pd, dan Frans Setiawinata, SE, MM.
Sementara itu, untuk posisi jabatan Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, pelantikan masih menunggu masa purnabakti atau pensiun dari Kepala DLHK yang menjabat saat ini.
BACA JUGA:Fujifilm Luncurkan Kamera Medium Format Fujifilm GFX100S IIPada 16 Juni 2024, Cek Spesifikasinya
Setelah masa pensiun, gubernur akan menentukan siapa yang akan dilantik dari tiga calon hasil seleksi, setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: