Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Masih Suarakan Pembatalan UU Cipta Kerja di Momen Peringatan May Day

 Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Masih Suarakan Pembatalan UU Cipta Kerja di Momen Peringatan May Day

Peringati May Day, Serikat Pekerja akan Dialog dengan Gubernur Rohidin Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja-Ist-

Dalam dialog tersebut, serikat pekerja akan menyoroti pentingnya penyesuaian atau kenaikan gaji sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil.

BACA JUGA:Cek Disini Simulasi Kredit Mobil All New Ertiga Hybrid Cruise Dengan Cicilan Mulai Rp5 Juta Saja

"Kita akan menyuarakan hak-hak buruh atau pekerja, terutama terkait melemahnya nilai tukar rupiah dan penyesuaian gaji," tambah Aizan.

Selain itu, lanjut Aizan, kalau secara Nasional kawan-kawan serikat pekerja dengan tuntutan utama membatalkan UU Cipta Kerja karena masih banyak pasal-pasal yang merugikan buruh sehingga mengusung tema May Day Revolusi tahun 2024.

"Tema May Day tahun ini May Day Revolasi dengan semangat  tetap membatalkan UU Cipta Kerja." 

Dia juga akan menyuarakan hak-hak buruh atau pekerja dalam dialog bersama Gubernur Bengkulu. Terutama saat ini melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, sementara gaji pekerja tidak naik.

"Nilai tukar rupiah melemah, gaji pekerja arus menyesuaikan atau naik juga. Bahkan disuarakan secara nasional. Antara perusahaan dan pekerja bisa bipartit," terangnya.

Dialog ini diikuti oleh berbagai serikat pekerja di Bengkulu.

Termasuk KSPSI Bengkulu, SPPP-SPSI Bengkulu, dan FSPMI, serta serikat pekerja lainnya.

Harapannya, dialog ini akan menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kaum buruh di Provinsi Bengkulu.

Demikianlah kabar terbaru terkait persiapan dialog antara serikat pekerja dan Gubernur Bengkulu dalam rangka memperingati May Day 2024.

Kami akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: