Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Masih Suarakan Pembatalan UU Cipta Kerja di Momen Peringatan May Day

 Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Masih Suarakan Pembatalan UU Cipta Kerja di Momen Peringatan May Day

Peringati May Day, Serikat Pekerja akan Dialog dengan Gubernur Rohidin Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Serikat pekerja di Provinsi Bengkulu masih berjuang menyuarakan agar pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja

Upaya serikat pekerja di provinsi Bengkulu menyuarakan pembatalan UU Cipta Kerja itu akan menjadi topik utama dalam rangka memperingati May Day pada 1 Mei 2024 mendatang. 

Namun sepertinya untuk tahun ini, serikat pekerja Provinsi Bengkulu akan memperingati may Day dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Para serikat kerja Provinsi Bengkulu akan melakukan dialog penting dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada 30 April 2024.

BACA JUGA:May Day, Pemkab dan DPRD Mukomuko

BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Seluma Dilatih Senam Sehat , Ini Tujuannya

May Day 2024 ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati perjuangan kaum buruh secara nasional, tetapi juga sebagai wadah untuk menyuarakan tuntutan utama.

Yakni membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Dengan semangat revolusi, serikat pekerja di seluruh Indonesia menggalang dukungan untuk mencabut UU tersebut.

BACA JUGA:Tips Merawat Sepeda Listrik, 6 Hal yang Harus Diperhatikan Supaya Awet dan Tahan Lama

"Tema May Day tahun ini, May Day Revolusi, dengan semangat untuk tetap membatalkan UU Cipta Kerja," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.

Dialog dengan Gubernur Bengkulu ini diharapkan dapat menjadi forum untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja.

Terutama dalam konteks melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: