Dana Hibah Pilkada Rp 10 M Diserahkan ke Polda Bengkulu

Dana Hibah Pilkada Rp 10 M Diserahkan ke Polda Bengkulu

Dana Hibah Pilkada Rp 10 M Diserahkan ke Polda Bengkulu -Windi-

RADAR BENGKULU - Pemprov Bengkulu menyalurkan dana hibah pilkada sebesar Rp 10 Miliar kepada Polda Bengkulu.

Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga kondusivitas Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang dilaksanakan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Raya Semarak pada Senin, 30 April 2024.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Penanganan Jalan Ambles di Kabupaten Lebong, PUPR Provinsi Bengkulu Lakukan Ini

BACA JUGA:Perbandingan iPhone 16 Pro Max vs. iPhone 14 Pro Max, Ada Peningkatan Apa? Lebih Baguskah?

 

Gubernur Rohidin menyampaikan, Pilkada serentak di 37 Provinsi dan 545 kabupaten/kota di Indonesia merupakan agenda nasional di tahun 2024. Namun, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menggelar Pilkada tersebut.

Karena, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan KGPAA Paku Alam X secara otomatis menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta seumur hidup. 

Selain itu, ada 5 Walikota di DKI Jakarta yang tidak menggelar pemilihan wilayah.

"Pilkada serentak ini sudah dimulai sejak Maret lalu. Pada 4 Mei mendatang, akan diselenggarakan launching maskot dan tagline Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur," tambah Rohidin.

Gubernur Rohidin mengatakan tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam Pilkada.

BACA JUGA:7 Peningkatan Terbesar yang Dikabarkan Bakal Dimiliki iPhone 16 Pro Max, Makin Mantap

BACA JUGA:Bank Indonesia Catat Ada 224.930 Pengguna QRIS di Provinsi Bengkulu dan Akan Terus Mengalami Peningkatan

Ini mengingat pengalaman dari pelaksanaan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: