Diduga Lagi Miras di Halaman Kantor Bupati, 12 Pemuda Mukomuko Diamankan Satpol PP
Diduga Pesta Miras di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko 12 Remaja diamankan petugas Satpol-PP kabupaten mukomuko -Seno/RBI-
"Setelah didata, 12 orang yang terjaring dilepas. Tentunya dijemput oleh kepala desa dan pihak keluarga," ujar Jodi.
Selain mengamankan 12 remaja ini, anggota juga mengamankan 3 botol miras merk Newport dan 2 bungkus besar minuman tradisional tuak.
"Tentu kita tidak ingin wilayah komplek perkantoran ini dijadikan tempat-tempat melakukan kegiatan berbau negatif, apa lagi beberapa waktu yang lalu, kami juga pernah menemukan bungkus alat kontra sepsi yang sudah digunakan," pungkas Kadis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: