Dengan Tasreh Jemaah Haji Bisa Masuk ke Raudhah Tanpa Aplikasi Nusuk, Simak Caranya

Dengan Tasreh Jemaah Haji Bisa Masuk ke Raudhah Tanpa Aplikasi Nusuk, Simak Caranya

Untuk masuk Raudhah, sebenarnya sudah ada aplikasi Nusuk yang sangat simpel untuk booking jadwal masuk ke Raudhah-Ist-

RADAR BENGKULU - Salah satu hal yang diinginkan oleh semua jamaah haji ketika sudah berada di Madinah adalah salat dan berdoa di Raudhah. 

Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang terletak di antara rumah Rasulullah SAW dan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah.

BACA JUGA:Sebelum Berangkat Haji, Catat 5 Perlengkapan Penting yang Boleh Dibawah saat Ibadah Haji

BACA JUGA:Sebelum Berangkat Haji, Ini 7 Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Ketika Ibadah Haji

Tempat itu sering disebut sebagai taman surga, karena segala doa yang disebutkan dipercaya akan dikabulkan.

Untuk masuk Raudhah, sebenarnya sudah ada aplikasi Nusuk yang sangat simpel untuk booking jadwal masuk ke Raudhah.

Namun untuk jemaah haji Indonesia kebanyakan adalah lansia.

Jadi untuk jemaah lansia merasa kesulitan jika harus menggunakan aplikasi Nusuk tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan tasreh.

Surat tasreh itu merupakan surat izin kolektif khusus bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan tasreh tersebut, jamaah haji Indonesia mendapat "jatah" beribadah di Raudhah. 

BACA JUGA:Citroen E-C3, Mobil Listrik Murah Impor Pertama di Indonesia. Berapa Harga Citroen E-C3?

BACA JUGA:Wajib Dicoba! 7 Tempat Makan Ayam Geprek di Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Google Maps

“Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, pada Selasa, 13 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: