Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Tahun 2024

Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Tahun 2024

Pencairan TPG atau tunjangan sertifikasi guru Bengkulu Triwulan I Masih Dalam Tahap Penantian SP2D-Poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU - Hingga saat ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2024, yang mencakup periode Januari hingga Maret, masih dalam tahap penantian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Proses ini mengalami sedikit penundaan, dikarenakan dana TPG atau dana sertifikasi guru triwulan pertama baru diterima oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) pada tanggal 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Bentrok Warga vs Security, Humas PT. DDP: Dugaan Pencurian, Kami Mengamankan Usaha Perusahaan

BACA JUGA:80 Orang Tenaga Kerja Bengkulu Tengah Ikut Pelatihan Kursus Bahasa Jepang

Dana TPG ini berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diajukan oleh pemerintah daerah pada 13 Mei 2024.

Proses pencairan dana ini harus melewati beberapa tahapan penting sebelum akhirnya sampai ke rekening para guru yang berhak menerimanya.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Nirwan Surkandri, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan di Disdikbud memerlukan waktu 1-2 hari.

Sementara di BPKAD prosesnya membutuhkan waktu 2- 4 hari hingga terbitnya SP2D.

"Proses pengajuan di Disdikbud 1-2 hari, setelah itu pengajuan di BPKD 2-4 hari sampai terbit SP2D," ujar Nirwan.

Penundaan ini juga disebabkan oleh bentroknya waktu penerimaan dana dengan hari libur nasional pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2024, sehingga pengajuan pencairan baru bisa dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024.

"Tanggal 9-12 Mei libur, jadi baru bisa diajukan Senin, 13 Mei 2024," jelas Nirwan.

BACA JUGA:Mobil Listrik Terbaru Exeed Exlantix ET Dapat Menempuh 2000 km Dengan Sekali Pengisian Baterai

BACA JUGA:ZTE Axon 60 dan 60 Lite Handphone Rp 2 jutaan dengan Chipset Unisoc dan Baterai 5000 mAh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: