Dilanda Isu Terganjal Maju Pilgub 2024, Rohidin Mersyah Tetap Paparkan Visi Misi Penjaringan Pilgub Bengkulu
Sebelum ada kepastian PKPU pilkada, Rohidin Mersyah tetap Paparkan Visi-Misi sebagai Bakal Cagub Bengkulu di PPP-Windi-
RADAR BENGKULU – Sepertinya isu tidak bisa maju Pilgub Bengkulu karena PKPU Pilkada 2024, tidak menyurutkan langkah politik Rohidin Mersyah.
Seperti kemarin, Rohidin Mersyah tetap hadir di Penjaringan Cagub Bengkulu di PPP.
Bahkan Rohidin menjalani semua proses penjaringan di PPP, yakni memaparkan visi-misi untuk calon kepala daerah tahun 2024-2029 mendatang.
Pemaparan ini sebagai bagian dari tahapan penjaringan bakal calon gubernur di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemaparan tersebut dilaksanakan di kantor DPW PPP.
Rohidin menjelaskan bahwa pemaparan visi-misi ini merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan yang ditetapkan partai politik.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024? Ini Penjelasan Pengamat Politik Bengkulu
"Saya menyampaikan persyaratan sekaligus pemaparan visi misi kepala daerah sebagai calon gubernur. Prinsip kita akan melanjutkan pembangunan yang sudah kita susun terkait banyak hal termasuk peran kepemudaan, perlindungan dan pemberdayaan kaum rentan, juga soal infrastruktur, kita juga sampaikan dan bahas soal pembangunan sosial juga politik," ujar Rohidin.
BACA JUGA:Potensi Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Guru Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Cair Juni 2024, Jika...
Rohidin, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya kolaborasi dengan PPP dalam pembangunan di Bengkulu.
Dia berharap PPP dapat bersama-sama berkolaborasi dalam kontestasi Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Realme P1 5G, HP Terdepan di Kelasnya dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau!
"Ini kan tahapan administrasi yang dipersyaratkan partai politik, kita menghormati dan ihtiar melengkapi persyaratan dan tahapan penjaringan. Insya Allah seluruh persyaratan dari PPP kita lengkapi," kata Rohidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: