Diduga lakukan Tindakan Asusila Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Ke Polresta Bengkulu, Korban 7 Orang Anak

Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berinisial Jw (Laki-laki ), dilaporkan ke Polresta Bengkuku -Ist-
Sehingga diketahui untuk sejauh ini sedikitnya ada 7 orang anak yang telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Jw.
Setelah mendapatkan informasi dari para korban itu sejumlah keluarga korban langsung memutuskan untuk melaporkan tindakan yang dilakukan Jw itu ke Polsek Selebar.
Namun setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pihak Polsek mengarakan untuk melaporkan kejadian itu ke Polresta Bengkulu.
Disampaikan salah satu kakak korban berinisial Ru saat melapor ke Mapolresta Bengkulu, bahwa dari cerita adiknya bahwa terlapor membujuk korban dengan cara memberikan uang, sehingga terlapor menyuruh korban memegang kemaluan terlapor.
"Setelah kami desak bahwa anak kami diiming-imingi dengan uang dan dimintai untuk tidak menceritakan kepada orang tua," ungkap Ru.
Ditambahkan Ru bahwa terlapor melancarkan aksinya di rumah pribadi terlapor yang sering yang digunakan tempat belajar mengaji.
Lebih gawat lagi bahwa aksi terlapor dilakukan pada waktu mengajar mengaji. disat murid belajar mengaji salah satu korban akan diajak ke dalam kamar tidur terlapor dan saat didalam kamar itulah terlapor menjalankan aksi bejatnya.
"Tempat belajar ngaji di rumah terlapor," tambahnya.
Setelah menerima laporan tindak pidana Asusila anak dibawah umur tersebut pihak kepolisian Polresta Bengkuku, akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dan yang kami terima informasi bahwa koran merupakan anak bahwa umur," Sampai Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui PS Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: