Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil

Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil

Kasus BUMDes Berangan Mulya, Penyidik Kejari Mukomuko Injak Gas, Hari Rabu 2 Orang Dipanggil-Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sejak dilimpahkan dari Seksi Intelijen ke Seksi Pidsus, penyidik Kejari MUKOMUKO kembali  tancap gas guna mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya. 

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH., MH menyatakan, penyidik mulai kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Baru Tahu, Jadi Begini Cara Mudah Memilih Hewan Kurban yang Sehat

BACA JUGA:Perbandingan Mercedes-Benz G580vs GMC Hummer EV: 2 Mobil Gagah dan Tangguh, Pilih Mana?

"Sudah kembali kita panggil beberapa saksi. Nanti pemanggilan lagi, tapi yang 'handle' Kasi Intelijen, kita bagi tim, karena cukup banyak perkara," singkat Agung. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi secara bergantian. 

"Besok (hari Rabu, 22 Mei 2024) kami panggil 2 orang saksi," kata Radiman. 

- Pemeriksaan Lebih Dalam Saksi Meluas 

Radiman memastikan materi pemeriksaan yang bakal dilakukan penyidik ini bakal lebih dalam jika dibandingkan dengan pemeriksaaan sebelumnya.

Semua pertanggungjawaban bakal diperiksa secara teliti. 

BACA JUGA:Mobil Listrik Wuling Cloud EV Turun Harga, Spek Baterai Lithium Iron Phosphate 50,6 kWh

BACA JUGA:Moge Termurah Dari Kawasaki, Dibanderol Mulai Harga Rp. 200 Jutaan di Indonesia

Selain itu, lanjut Radiman, saksi-saksi yang berpotensi dipanggil kemungkinan bakal meluas alias lebih banyak.

Sebab, keterangan-keterangan saksi akan dikonfrontir satu sama lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: