Akibat Kebakaran SMKN 5 Bengkulu Utara, Kerugian Materil Ditaksir Tujuh Miliar Rupiah
Petugas PBK, aparat kemanan dan masyarakat sedang memadamkan kobaran api-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Peristiwa Kebakaran di SMKN 5 Bengkulu Utara yang terletak di Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang terjadi pada Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB ini meludeskan 1 buah gedung utama sekolah.
Sedangkan gedung utara tersebut dipergunakan untuk ruang kepala sekolah, ruang sapras, ruang lab komputer, gudang alat-alat, ruang guru, dan ruang TU.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH mengatakan, dari keterangan saksi yang berada di lokasi, kebakaran ini diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
"Dari keterangan saksi yang mengetahui pertama kali, ketika itu saksi mendengar adanya ledakan dari belakang Gedung Utama SMKN 5 Bengkulu Utara. Kemudian, saksi dan teman-temannya mendekati sumber ledakan tersebut. Lalu, saksi melihat adanya asap yang keluar dari ventilasi udara belakang gedung utama SMKN 5. Api dengan cepat membesar dan angin bertiup cukup kencang yang mengakibatkan kebakaran di gedung utama SMKN 5 Bengkulu Utara dengan kondisi bangunan terbuat dari Beton dan kayu terus membesar," kata Kapolsek.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Lantik 660 Anggota PPS Untuk Pilkada 2024
Berkat kerjasama yang baik, kobaran api berhasil diamankan petugas PBK, aparat keamanan dan masyarakat-Berlian-radarbengkulu
Lanjut Kapolsek menjelaskan, pemadaman api dilakukan dengan 1 unit armada pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Ketahun dibantu dengan mobil tangki milik cadangan air milik perusahaan K3.
"Pemadaman dilakukan oleh PBK bersama TNI/Polri dan masyarakat yang bersama-sama berjibaku memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pendinginan," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Korban Dibawa ke Rumah Sakit, Pria di Bengkulu Utara Tembak Kakak Kandung Dengan Senapan Angin
Sementara untuk korban jiwa, Kapolsek memastikan nihil. Sedangkan kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan Rp 7.000.000.000,- ( tujuh miliar rupiah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu