DPRD provinsi Bengkulu Paripurna Raperda Disabilitas dan Pondok Pesantren, Pejabat Pemprov Malah Tidak Hadir

DPRD provinsi Bengkulu Paripurna Raperda Disabilitas dan Pondok Pesantren, Pejabat Pemprov Malah Tidak Hadir

pembahasan raperda inisiatif dewan tentang disabilitas dan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, para pejabat Pemprov Bengkulu Malah tidak hadir-Windi-

Namun, setelah sesi tersebut dan saat rapat dilanjutkan dengan agenda lainnya, kursi-kursi tersebut ditinggalkan.

Akhirnya paripurna  dengan agenda pembahasan raperda inisiatif dewan tentang disabilitas dan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren sepi.

Namun, OPD tidak kembali ke kursinya, dan ruangan hanya diisi oleh instansi vertikal dan awak media.

“Perda yang kita bahas ini sangat penting. Terutama Raperda perlindungan penyandang disabilitas dan penyelenggaraan pesantren. Ini adalah inisiatif dari DPRD, tapi mereka tidak antusias. Dan kita sangat menyesalkan hal ini,” tegas Edwar.

Edwar mengimbau pimpinan eksekutif untuk mengingatkan bawahannya agar tidak mengulangi hal yang sama di masa depan.

“Kita minta kedepan Pak Gubernur menginstruksikan pada OPD agar mereka hadir dan tidak meninggalkan rapat paripurna. Apa yang kami sampaikan juga terkait dengan tugas dan fungsi mereka,” ujar Edwar.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, yang memimpin sidang, juga meminta agar Asisten III mengingatkan OPD-nya.

“Jadi yang duduk di kursi OPD yang kosong itu hanya media. OPD-nya tidak ada. Kesannya diabaikan pembahasan ini,” kata Suharto dengan nada kesal.

Menanggapi kritik tersebut, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Setiawan, mengatakan bahwa hal ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. 

Nandar menduga, setelah rapat paripurna dilakukan skorsing, para OPD mengira rapat akan segera selesai.

“Mungkin dari OPD menganggap setelah skor akan disimpulkan dan ditutup. Tentu ini akan kami ingatkan lagi kepada OPD agar hadir sampai rapat selesai dan mengetahui seluruh rangkaian acara. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Nandar.

Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan saling menghargai antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien di Provinsi Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: