Proses Evaluasi THL di 42 OPD Pemprov Bengkulu Harus Transparan dan Profesional

Proses Evaluasi THL di 42 OPD Pemprov Bengkulu Harus Transparan dan Profesional

Evaluasi THL di Pemprov Bengkulu. Dorong Transparansi dan Profesionalisme-Poto ilustrasi-

 

Radar Bengkulu –Proses evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Provinsi Bengkulu telah mencapai tahapan penting.

Hasil evaluasi THL di 42 OPD Pemprov Bengkulu ini akan dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM, menyerukan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu. Ia menegaskan, evaluasi ini harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik nepotisme yang kerap menjadi sorotan.

BACA JUGA:Nasib Honorer Pemprov Bengkulu Masih Belum Jelas, Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 Disebar

BACA JUGA:Kecewa Sekali, 128 Orang Honorer R3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kaur Unjuk Rasa ke DPRD

“Semua THL harus dievaluasi dengan adil. Tidak boleh ada istilah THL 'titipan' atau 'siluman' di Pemprov Bengkulu. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” ujar Edwar dengan tegas dalam pernyataannya.

 

Edwar menambahkan bahwa transparansi dan keadilan menjadi kunci utama dalam proses ini. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap THL yang telah menunjukkan kinerja baik. “Jangan sampai ada yang merasa dirugikan karena evaluasi tidak dilakukan secara transparan,” tambahnya.

 

Edwar berharap agar evaluasi ini dapat diselesaikan segera dan menghasilkan keputusan yang adil. Menurutnya, evaluasi yang tuntas akan memberikan dampak positif bagi kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu.

 

 “Setelah evaluasi ini, kita harapkan kinerja seluruh pegawai, termasuk THL, bisa lebih baik lagi. Ini kesempatan untuk memperbaiki manajemen kepegawaian secara keseluruhan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: