DPRD provinsi Bengkulu Paripurna Raperda Disabilitas dan Pondok Pesantren, Pejabat Pemprov Malah Tidak Hadir

DPRD provinsi Bengkulu Paripurna Raperda Disabilitas dan Pondok Pesantren, Pejabat Pemprov Malah Tidak Hadir

pembahasan raperda inisiatif dewan tentang disabilitas dan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, para pejabat Pemprov Bengkulu Malah tidak hadir-Windi-

RADAR BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengkritik tajam sikap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang dinilai tidak menghargai rapat paripurna.

Sebab ketika paripurna agenda pembahasan raperda inisiatif dewan tentang disabilitas dan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, para pejabat Pemprov Bengkulu  Malah tidak hadir.

Banyak kursi yang ditinggalkan oleh perwakilan eksekutif pemprov.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024 ketika DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidang paripurna dengan 2 agenda.

BACA JUGA:PLN Lakukan Penyalaan Listrik Pelanggan Daya 345 KVA di Universitas Bengkulu

BACA JUGA:Langkah Politik Meriani Sang Ratu Migas Sulit Ditebak,Kini Meriani Target 12 Kursi Untuk Maju Pilgub bengkulu

Agenda pertama tentang Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu. 

Agenda lainnya termasuk Jawaban Tim Pengusul (Bapemperda) terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Usulan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu mengenai disabilitas dan pondok pesantren.

Selama pembacaan Jawaban Tim Pengusul (Bapemperda) yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda, Sujono, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kursi-kursi yang seharusnya ditempati oleh staf dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat kosong. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Setuju dan Mendukung Pembentukan Kabupaten Pekal

BACA JUGA:Vivo Y36t Resmi Dirilis, Handphone Merk China Murah Hanya Rp 1 jutaan saja

Melihat kondisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, langsung mengajukan interupsi dan protes keras terhadap Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Setiawan, yang mewakili gubernur dalam forum tersebut.

“Saat paripurna kursi OPD kosong, padahal kita sedang menyampaikan usulan raperda. Ini menunjukkan tidak menghormati forum paripurna. Ini adalah forum tertinggi. Dan ketika mereka meninggalkan ruangan, itu sangat mengecewakan,” ujar Edwar dengan nada kecewa.

Edwar menjelaskan bahwa kekesalannya bukan tanpa alasan, sebab pada saat Asisten III Nandar Setiawan menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, beberapa kursi OPD dan staf masih terisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: