Ini Kabar Pelantikan 6 Peserta Seleksi Lelang JPTP Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Kabar pelantikan 6 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri-windi-
BACA JUGA:Dilengkapi 4-Silinder Tenaga 140 Daya dan Torsi 170nm, Mobil Toyota Corolla Altis Bekas Turun Harga
Pada Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, kandidatnya adalah Syahjudin, S.Pd; M. Multazam, S.Pd, M.Pd; dan Frans Setiawinata, SE, MM.
Untuk Jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, kandidatnya adalah Alfian Martedy, S.Si; Yudi Karsa, ST, M.Si; dan Irawan Efendi, SE, MM.
Selanjutnya, pada Jabatan Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, kandidatnya adalah Ferry Ernez Parera, S.STP, M.Si; Moga Darusman, S.STP, M.Si; dan Partono, SE, ME.
Sedangkan pada Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, kandidatnya adalah Hafni, SE, M.AP; Jais Effendi, S.P, M.Si; dan Eropa, SKM, ME.
Untuk Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, kandidat yang lolos adalah dr. Ari Mukti Widodo; dr. Widyawati, Sp.PD, Finasim; dan drg. Adhe Ismunandar, Sp.BM.
Proses seleksi dan pengumuman nama-nama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
Namun, dengan adanya peraturan mengenai kewenangan pelantikan pada masa Pilkada, semua proses ini harus menunggu izin dari Mendagri.
"Kami berharap proses izin ini dapat segera selesai, sehingga pelantikan dapat dilakukan sesuai jadwal dan pejabat yang terpilih dapat segera menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat," pungkas Gunawan.
Pemprov Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
Dengan menunggu izin Mendagri, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: