DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis

DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu harus menyewa lahan Pelindo selama 20 tahun untuk pembangunan Insinerator atau Incinerator limbah medis-poto ilustrasi-

Yanmar berharap pihak Pelindo dapat memahami dan mendukung syarat ini.

“Mudah-mudahan pihak Pelindo juga bisa mengerti,” ungkap Yanmar.

DLHK Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan plotting lahan dan menentukan luas lahan yang akan digunakan. Yakni seluas 2 hektare.

“Kita sudah plotting lahan, di Pelindo sudah diukur. Itu akan digunakan seluas 2 hektare,” tambah Yanmar.

Program pembangunan insenerator ini merupakan program nasional yang mewajibkan setiap provinsi memiliki insenerator sendiri.

Dengan adanya insenerator di Bengkulu, biaya pengelolaan limbah medis akan lebih efisien.

Karena, tidak perlu lagi membuang limbah ke daerah lain melalui pihak ketiga atau pengumpul.

Yanmar menjelaskan, pengelolaan insenerator akan dilakukan dengan dua skema. Yakni melalui pihak ketiga atau membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sendiri.

“Selama ini, pihak penghasil limbah medis membuang limbahnya ke daerah lain dengan menggunakan pihak ketiga. Dengan dibangunnya insenerator di Bengkulu, tentu biayanya akan lebih murah,” terang Yanmar.

Mengenai pembiayaan, Yanmar menyatakan bahwa hal ini akan dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Semua fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu nantinya akan membuat Memorandum of Understanding (MOU) dengan DLHK Provinsi Bengkulu untuk menentukan biaya per kilogram limbah medis yang dibuang.

“Nanti kita tentukan besarannya per kilogram setelah dibuatkan Perda atau Pergubnya,” tutup Yanmar.

Pembangunan insenerator ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan limbah medis di Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya insenerator di dalam provinsi, biaya pengelolaan limbah medis akan berkurang secara signifikan.

Serta, mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah medis yang tidak tepat.

Selain itu, langkah ini juga akan mendukung program nasional dalam pengelolaan limbah medis yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: